UNM Siap Jadi Perguruan Tinggi BLU

UNM – Universitas Negeri Makassar (UNM) Sulsel siap berubah status dari Perguruan Tinggi Satuan Kerja (Satker) menjadi perguruan tinggi berstatus Badan Layanan Umum (BLU). Rektor UNM, Prof Husain Syam menyampaikan kesiapan berubahnya status tersebut, sejalan dengan perkembangan Kampus UNM yang semakin pesat, ditandai dengan sejumlah indikator.

Diantaranya jumlah peminat kampus yang semakin meningkat, ditahun 2017 tercatat 95.674 peminat. sementara yang diterima sebanyak 6.230 mahasiswa baru. Selain itu, jumlah Guru Besar di UNM sebanyak 81 orang, yang mencatatkan UNM sebagai salah satu Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) atau kampus eks IKIP yang memiliki profesor terbanyak, hanya kalah dari UPI Bandung.

“Kita telah meraih akreditasi A, juga tata kelola UNM yang baik, diantaranya sebagai kampus dengan SDM terbaik ke lima dari seluruh kampus di Indonesia,” jelas Prof Husain Syam, saat menerima tim visitasi kelayakan BLU dari Kemenristek Dikti, Menara Pinisi UNM, Jumat, (22/12/2017).

Ia juga menyampaikan, lama studi mahasiswa UNM yang semakin membaik, IPK rata-rata mahasiswa yang juga makin membaik. Rasio Dosen dengan jenjang pendidikan Doktor tercatat cukup baik. Apalagi, tambah mantan Dekan Fakultas Teknik ini, UNM yang berjuluk kampus orange tersebut telah lama melebarkan sayap kampus di Kota Pare-pare dan Kabupaten Bone, juga kampus Tidung yang melengkapi kampus Gunung Sari, Parangtambung dan Banta-bantaeng di Makassar.

Apalagi tahun ini, UNM berencana menambah dua program studi baru. semakin banyaknya mahasiswa, dosen, serta besarnya anggaran yang dikelola, hal demikian membuat UNM makin layak menjadi perguruan tinggi BLU.

Kepala Biro Keuangan dan Umum, Kemenristek Dikti, Dr Wiwin Darwina bersama rombongan juga melakukan kunjungan ke beberapa tempat untuk mengecek kesiapan kampus ini menuju BLU.

“Setelah mendengar pemaparan Rektor, kami ingin memotret kondisi yang sebenarnya,” jelasnya.Ia juga menyampaikan hal-hal yang perlu dipertimbangkan, oleh UNM, jika telah berubah status menjadi BLU, yakni standar pelayanan minimum (SPM), peningkatan kualitas Akademik, Keuangan, Penjaminan mutu dan sebagainya.

“UNM harus detil dalam merangcang peralihan ke BLU, diantaranya terkait pula remunerasi, karena anggaran itu tidak ada dari APBN, UNM yang memenuhinya, selain itu agar poyeksi yang akan ditetapkan jangan diluar kendali,” tandas Dr Wiwin didampingi 5 orang tim BLU Kemenristek Dikti lainnya.(Humas UNM)