Universitas Negeri Makassar Siap Pilih Rektor Periode 2020-2024

SENAT UNM – telah membentuk panitia pemilihan rektor yang diketuai oleh Prof. Dr. Hamsu Gani, M.Pd., Guru Besar  bidang teknologi pembelajaran.

Tahap seleksi pemilihan rektor akan dibagi menjadi empat tahap, yaitu penjaringan bakal calon, penyaringan calon,  pemilihan calon, dan penetapan dan pelantikan rektor terpilih.

Untuk tahapan pemilihan rektor, bakal calon akan melalui proses pendaftaran yang akan dibuka pada 15 Januari  2020 hingga 14 Februari 2020, kemudian pemeriksaan administrasi pada 17-25 Februari, dilanjutkan dengan rapat  senat penentuan bakal calon pada 3 Maret 2020, diteruskan pada 16 Maret 2020 dengan pemaparan visi, misi,
dan program kerja.

Syarat yang harus diperhatikan adalah Pegawai Negeri Sipil yang memiliki pengalaman jabatan sebagai dosen  dengan jenjang akademik paling rendah lektor kepala, paling tinggi berusia 60 tahun, bersedia dicalonkan, memiliki pengalaman manajerial paling rendah ketua jurusan dengan masa jabatan paling lama dua tahun serta tidak pernah dipidana.

Visi misi tentang pengembangan kampus UNM ke arah yang lebih baik, memiliki surat keterangan sehat jasmani, dan melampirkan Laporan Harta Kekayaan Perjabat Negara ke juga menjadi syarat utama yang tidak terabaikan. Sosialisasi pemilihan rektor 17 Desember 2019 – 8 Januari 2020.